JAKARTA, KOMPAS.com – Berbagai insiden kecelakaan pada sejumlah proyek infrastruktur menodai visi pemerintah yang tengah melakukan percepatan pembangunan. Direktur Eksekutif Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Mohammed Ali Berawi mengatakan terjadinya kecelakaan kerja pada umumnya disebabkan oleh mutu pekerjaan dan produk konstruksi yang rendah.
“Beberapa faktor penyebab rendahnya kualitas dan kecelakaan kerja disebabkan oleh desain perencanaan yang tidak memenuhi kriteria dan spesifikasi yang diharapkan dapat dihasilkan dari produk konstruksi (under design),” ujar Ali saat Diskusi Publik “Merancang Aksi Nyata Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi” di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Depok, Rabu (28/2/2018). Pada tahap pelaksanaan, kata Ali, kecelakaan kerja disebabkan karena pemilihan metode kerja, material, peralatan kerja, serta kompetensi pekerja yang kurang berorientasi pada proses dan hasil produk yang berkualitas dan aman.
Sedangkan pada tahap penggunaan produk konstruksi, kecelakaan dapat disebabkan karena pemakaian produk diluar beban perencanaan dan lemahnya pemeliharaan yang dilakukan.
Menanggapi target waktu yang perlu dipenuhi, Ali Berawi menuturkan, percepatan penyelesaian pembangunan proyek dapat dilakukan melalui crash program dengan mempertimbangkan penambahan sumber daya, termasuk kesiapan alokasi penambahan biaya, sumber daya manusia, peralatan produksi, metode kerja dan sebagainya. “Fungsi pengawasan dan kontrol harus dilakukan dengan disiplin dan konsisten untuk memastikan kualitas pekerjaan dan hasil produk sesuai dengan standar prosedur dan spesifikasi yang disyaratkan,” sebut Ali.
Selain itu, imbuh dia, percepatan penyelesaian proyek juga bisa dilakukan dengan meningkatkan produksi pracetak dengan membangun pabrik baru di lapangan dan melakukan kerja sama joint operation dengan perusahaan lain.
Selanjutnya, menurut dia, penambahan shifting SDM yang berkompeten dan peralatan kerja yang layak operasi juga dapat mempercepat penyelesaian proyek. “Di lain pihak, diperlukan juga harmonisasi kebijakan dan sinergi lintas kementerian untuk dapat meningkatkan kinerja industri konstruksi,” jelas Ali.
Sumber: Kompas